"Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama, kalau tidak salah 2014 sampai 2023. Dan yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha, entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex," terang Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (3/6).
Artikel Terkait
APNI Pastikan PT Gag Penuhi Izin dan Regulasi Tambang di Raja Ampat
Pisang untuk Diet, Mitos atau Fakta? Ini Kata Ahli
Tips Efektif Menghadapi Beban Kerja demi Mencegah Stres Jangka Panjang
Ini Dia Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
Percikan Api Las Picu Kebakaran Besar di Pool Bus Bekas Jakbar