Inspeksi tersebut diakhiri dengan penyerahan langsung sejumlah ijazah kepada para mantan pekerja oleh pihak manajemen perusahaan.
Wakil Menteri menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang bersikap kooperatif dalam mematuhi aturan pemerintah dan mengembalikan dokumen milik pekerja.
Ia menilai tindakan ini sebagai dukungan nyata terhadap upaya menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, aman, dan adil bagi semua pihak.
Artikel Terkait
Kebakaran di Kramat Jati Hanguskan 3 Kios, 1 Rumah Mewah dan Mobil
KPK Sita Apartemen Rp500 Juta di Tangsel Terkait Kasus Korupsi Tol Sumatera
Daerah Penghasil Nikel di Indonesia, Dimana Saja?
50 Kepala Daerah Bakal Ikuti Retret Gelombang 2 di IPDN Jatinangor