KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi, salah satunya adalah kemeja lengan panjang berbahan kain sutera.
Meski harga awalnya hanya Rp5.000, barang tersebut laku terjual hingga mencapai Rp5,6 juta dalam lelang daring yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Januari lalu.
Berdasarkan informasi dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, kemeja tersebut dibuka dengan harga awal Rp5.700 dan akhirnya terjual dengan harga Rp5.675.700.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Terkuak, Indonesia Siapkan Gugatan Pembatalan Kontrak Satelit di ICC Singapura
Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiah, menyampaikan bahwa peserta yang memenangkan lelang diberikan tenggat waktu lima hari untuk melakukan pelunasan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh barang yang dilelang sudah dipastikan keasliannya melalui proses pemeriksaan ketat, karena KPK tidak diperkenankan melelang barang palsu atau tidak orisinal.
Lelang ini merupakan bagian dari kegiatan lelang barang rampasan secara serentak yang diselenggarakan di 13 daerah pada 11 Juni 2025.
Baca Juga: KPK Panggil WN Singapura untuk Bersaksi pada Kasus Dana Operasional Papua
Dalam lelang tersebut, KPK menawarkan 81 lot barang rampasan yang terdiri dari 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak.
Barang-barang yang dilelang meliputi apartemen, kendaraan roda dua dan empat, handphone, hingga pakaian batik.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa total nilai minimum yang ditargetkan dari keseluruhan lelang tersebut adalah Rp122,2 miliar.
Baca Juga: Menko Polkam Pimpin Langsung Pemusnahan Sabu 2 Ton di Batam
Ia menambahkan bahwa beberapa barang yang dilelang sempat tidak laku pada lelang Maret lalu atau belum dibayar oleh pemenang sebelumnya, sehingga kembali ditawarkan dalam lelang terbaru ini.
Artikel Terkait
Wamenaker Sidak ke Lion Grup dan Sour Sally Terkait Dugaan Penahanan Ijazah Pegawai
Kasus Covid-19 Ditemukan di Yogyakarta, Dinkes Himbau Jangan Panik
Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Harap Tak Ada Lagi Korupsi
Menag sebut Jemaah Haji Indonesia Banyak Dapat Pujian
Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Dugaan Kasus Korupsi Sekjen PDIP Hasto