KALTENGLIMA.COM - Polda Jawa Timur berhasil mengungkap jaringan perilaku menyimpang sesama jenis yang beroperasi secara online melalui sebuah platform media sosial ternama.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Beberapa individu yang terlibat sudah diamankan, namun belum ada rincian lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Percepat Pemulangan Jemaah Haji Indonesia
Jaringan ini diketahui telah berjalan selama tiga tahun dan memiliki lebih dari 11 ribu anggota dari berbagai daerah.
Pada awalnya, grup tersebut bersifat tertutup dan hanya bisa diakses oleh anggota yang diizinkan oleh admin. Seiring waktu, grup tersebut mulai terbuka untuk publik, sehingga lebih mudah diakses oleh siapa saja.
Menanggapi temuan ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur melakukan verifikasi terhadap aktivitas dalam grup tersebut.
Baca Juga: Aparat Gabungan Amankan Puluhan Preman dan Debt Collector di Palmerah
Mereka kini bekerja sama dengan kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan, termasuk memberikan data teknis terkait platform digital yang digunakan.
Diskominfo juga terus memantau kemungkinan penyebaran konten serupa di platform lain sebagai langkah pencegahan.
Artikel Terkait
Polisi Amanakan 1x24 Jam Pembuat Video AI Umrah ke Borobudur
Dapat Telepon dari Donald Trump, Apa yang Dibahas Prabowo?
Gaji Hakim Naik, Ketua Komisi III DPR Harapkan Hal Ini
Jemaah Haji Indonesia Banyak yang Meninggal di Tanah Suci, Pemerintah Arab Saudi Heran