KPK Panggil Khalid Basalamah untuk Bantu Penyidikan Kuota Haji Khusus

photo author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 18:39 WIB
Nama Ustaz Khalid Basalamah Terseret Kasus Kuota Haji (Foto: Gorajuara.com / Instagram @khalidbasalamahofficial)
Nama Ustaz Khalid Basalamah Terseret Kasus Kuota Haji (Foto: Gorajuara.com / Instagram @khalidbasalamahofficial)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa keterangan yang diberikan oleh ustadz Khalid Basalamah sangat berguna dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji khusus.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa informasi yang diberikan oleh Khalid membantu tim penyelidik untuk memahami lebih dalam struktur perkara yang sedang diusut. Hal ini disampaikan kepada ANTARA pada hari Rabu dari Jakarta.

Budi juga menjelaskan bahwa saat dimintai keterangan pada tanggal 23 Juni, Khalid Basalamah bersikap terbuka dan mendukung proses penyelidikan dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Tindak Tegas, Kemenhut Tutup Total 9 Area Ilegal di Tanah Datar

Ia menyebut bahwa keterbukaan tersebut memberikan kontribusi positif terhadap pengumpulan data dan fakta yang relevan dengan perkara ini.

KPK pun menyatakan masih membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Khalid Basalamah apabila diperlukan di kemudian hari.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah mengundang beberapa pihak untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus tahun 2024.

Baca Juga: Setelah Terjatuh dari Puncak, Jovita Pendaki Gunung Muria Ditemukan Tewas

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menuturkan bahwa dugaan penyimpangan ini tidak hanya terbatas pada pelaksanaan haji tahun 2024, tetapi juga diduga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Panitia Khusus Haji DPR RI adalah kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi, yang dibagi rata antara kuota haji reguler dan kuota haji khusus, yang dinilai mengandung sejumlah kejanggalan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X