KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa keterangan yang diberikan oleh ustadz Khalid Basalamah sangat berguna dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji khusus.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa informasi yang diberikan oleh Khalid membantu tim penyelidik untuk memahami lebih dalam struktur perkara yang sedang diusut. Hal ini disampaikan kepada ANTARA pada hari Rabu dari Jakarta.
Budi juga menjelaskan bahwa saat dimintai keterangan pada tanggal 23 Juni, Khalid Basalamah bersikap terbuka dan mendukung proses penyelidikan dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan.
Baca Juga: Tindak Tegas, Kemenhut Tutup Total 9 Area Ilegal di Tanah Datar
Ia menyebut bahwa keterbukaan tersebut memberikan kontribusi positif terhadap pengumpulan data dan fakta yang relevan dengan perkara ini.
KPK pun menyatakan masih membuka kemungkinan untuk kembali memanggil Khalid Basalamah apabila diperlukan di kemudian hari.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah mengundang beberapa pihak untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus tahun 2024.
Baca Juga: Setelah Terjatuh dari Puncak, Jovita Pendaki Gunung Muria Ditemukan Tewas
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menuturkan bahwa dugaan penyimpangan ini tidak hanya terbatas pada pelaksanaan haji tahun 2024, tetapi juga diduga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Panitia Khusus Haji DPR RI adalah kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari Arab Saudi, yang dibagi rata antara kuota haji reguler dan kuota haji khusus, yang dinilai mengandung sejumlah kejanggalan.
Artikel Terkait
WNI Ceritakan Lelahnya Proses Evakuasi dari Iran Lewat Jalur Darat, Total 6 Hari
Tegaskan Tak Ada Kebijakan Beri Bahan Mentah, BGN : 1 SPPG Salah Interpretasi
Ending Drama Dimas Anggara Gampar Keisha Alvaro
Pendaki Wanita Asal Brasil Tewas di Gunung Rinjani, Tim SAR Lanjutkan Proses Evakuasi