Ajudan Jokowi Turut Diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Polda Metro Beri Penjelasan

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 17:18 WIB
Joko Widodo alias Jokowi. (Credit: Promedia)
Joko Widodo alias Jokowi. (Credit: Promedia)

KALTENGLIMA.COM - Polda Metro Jaya telah memeriksa Kompol Syarif Muhammad terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo.

Pemeriksaan ini dilakukan karena keterangan dari Syarif dibutuhkan untuk pendalaman materi penyelidikan.

Kompol Syarif sendiri pernah bertugas sebagai ajudan Presiden Jokowi ketika masih menjabat sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia.

Baca Juga: JPU Tuntut Hukuman Mati Kepada Bos Narkoba PCC di Serang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa ada informasi yang dibutuhkan dari Syarif, meskipun tidak dijelaskan secara rinci mengenai isi pemeriksaan atau jumlah pertanyaan yang diajukan.

Kompol Syarif juga mengonfirmasi kehadirannya sebagai saksi atas laporan yang diajukan oleh Jokowi, namun ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan menyarankan agar pertanyaan teknis diarahkan kepada penyidik.

Kasus ini bermula dari laporan resmi Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya terhadap pihak-pihak yang menudingnya menggunakan ijazah palsu.

Baca Juga: PKL dan Satpol PP Bentrok saat Penertiban

Laporan tersebut mengacu pada pasal-pasal dalam KUHP terkait pencemaran nama baik, serta pasal-pasal dalam UU ITE.

Jokowi menegaskan bahwa langkah hukum ini diperlukan agar tuduhan tersebut dapat dibuktikan secara terbuka dan diselesaikan dengan jelas. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan pengumpulan bukti dan klarifikasi lanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X