KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di rumah pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, yang berlokasi di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Jumat.
Penggeledahan ini berlangsung sejak pukul 16.00 WIB dan melibatkan enam petugas KPK yang didampingi oleh aparat bersenjata lengkap dari Polres Madina.
Sejumlah pejabat desa setempat turut menyaksikan jalannya penggeledahan yang masih berlangsung hingga malam.
Baca Juga: Kepala Desa di Sumut yang Kabur ke Sungai Ketika Dikejar Calon Jaksa Jadi Tersangka
Tindakan tersebut diduga merupakan bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan di wilayah Mandailing Natal.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Sebelumnya di hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah pribadi Direktur Utama PT DNG, M. Akhirun Piliang (KIR), yang berada di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Ungkap Kondisi Jasad Notaris Sidah, Adik: Diikat Batu-Wajah Sulit Dikenali
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan di beberapa lokasi sebagai lanjutan dari OTT yang dilakukan pekan lalu.
Ia menjelaskan bahwa KPK saat ini masih mendalami informasi-informasi yang diperoleh dan akan memberikan pembaruan kepada publik setelah ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Artikel Terkait
Dana Desa Disalahgunakan untuk Judol, Sekdes Cipaku Dikirim ke Penjara
Menteri UMKM Melapor ke KPK: Siapkan Bukti Dokumen Perjalanan Istri ke Eropa
2 Terdakwa dalam Kasus Pabrik Pil PCC di Serang Dipenjara Seumur Hidup
Fadli Zon Sebut DPR Telah Memulai Uji Publik untuk Penulisan Ulang Sejarah