KALTENGLIMA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkapkan hasil penyelidikan lanjutan terhadap sindikat perdagangan bayi yang melibatkan 12 tersangka. Dari pengembangan tersebut, diketahui bahwa sedikitnya 24 bayi telah dijual ke Singapura.
Kasus ini bermula dari laporan penculikan anak di Kota Bandung yang kemudian mengarah pada pengungkapan jaringan perdagangan manusia tersebut.
Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa para korban sebagian besar berasal dari wilayah Jawa Barat. Setelah diambil dari orang tuanya, bayi-bayi tersebut sempat dirawat di Bandung, lalu dipindahkan ke Jakarta, dan selanjutnya dibawa ke Kalimantan Barat sebelum akhirnya direncanakan dikirim ke Singapura.
Baca Juga: KPK Panggil Tiga Direktur Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Presiden
Pihak kepolisian berhasil menyelamatkan lima bayi di Pontianak dan satu bayi di Tangerang, yang kini berada dalam perlindungan Polda Jabar.
Menurut keterangan sementara dari para tersangka, bayi-bayi itu akan dijual kepada warga negara Singapura dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per anak.
Para pelaku memiliki peran berbeda dalam sindikat ini, mulai dari perekrut, pengasuh, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Beras Oplosan dan Bahayanya, Ini Penjelasan Ahli
Polda Jabar juga menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan dengan bantuan Interpol guna mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain yang sudah berada di luar negeri.
Artikel Terkait
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjual Bayi ke Singapura, 6 Bayi Terselamatkan
KPK Telusuri Jejak Staf Khusus Hanif Dhakiri soal Izin TKA di Kemenaker
TNI Harumkan Indonesia, Tampil di Parade Bastille Day Paris Tuai Perhatian Media Internasional