KALTENGLIMA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap adanya kasus kekerasan terhadap empat anak di Desa Mojo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, di mana para korban ditemukan dalam kondisi kaki dirantai di sebuah rumah.
Saat ini, keempat anak tersebut telah diamankan di rumah perlindungan. Berdasarkan penjelasan anggota KPAI Diyah Puspitarini, para korban mengalami trauma berat akibat kekerasan fisik, eksploitasi, serta penelantaran.
Anak-anak tersebut berasal dari tiga keluarga berbeda, dengan rincian satu anak berusia 12 tahun, dua anak berusia 11 tahun, dan satu anak berusia 6 tahun yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, termasuk Pekalongan.
Baca Juga: Vonis Hasto Kristiyanto Akan Dibacakan dalam Sidang pada 25 Juli
KPAI meminta orang tua para korban mendampingi proses pemulihan agar trauma tidak berlanjut ketika anak-anak tersebut kembali ke lingkungan keluarga.
Awalnya, orang tua menitipkan anak-anak mereka kepada seorang tokoh agama berinisial SP dengan harapan mendapatkan pendidikan agama, bahkan turut memberikan biaya pendidikan.
Namun, SP justru mengeksploitasi anak-anak itu dengan menyuruh mereka bekerja membersihkan kandang dan rumah tanpa memberikan hak pendidikan maupun kebutuhan lainnya.
Baca Juga: Kemensos Bakal Tindak Tegas 571.000 Rekening yang Digunakan untuk Judol
Kasus ini terbongkar setelah seorang anak kedapatan mencuri kotak amal masjid karena kelaparan, yang kemudian mengakui perbuatannya kepada warga.
Warga yang curiga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, hingga akhirnya ditemukan dua anak dalam kondisi kaki terpasung dengan rantai besi di teras rumah.
Tersangka SP yang berusia 60 tahun kemudian ditangkap oleh Polres Boyolali dan dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Artikel Terkait
Pemerintah Akan Bangun BLK di Sulteng, Gubernur Anwar Hafid Bicara Soal Indonesia Emas 2045
Nyambi Menjual Sabu, Tukang Servis Komputer di Serang Ditangkap Polisi
Kemensos Bakal Tindak Tegas 571.000 Rekening yang Digunakan untuk Judol
Vaksin Polio jadi Syarat Wajib Berangkat Haji, Ini Alasannya
KPK Usut Kasus Korupsi Makanan Tambahan Bayi dan Bumil