Imigrasi Terima Kepulangan Selebgram yang Ditahan di Myanmar

photo author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 19:40 WIB
Ilustrasi imigrasi. Ist
Ilustrasi imigrasi. Ist

 

KALTENGLIMA.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta telah menerima kepulangan seorang selebgram WNI berinisial AP yang sempat ditahan oleh pihak berwenang di Myanmar sejak tahun 2024.

AP kembali ke Indonesia pada Senin, 21 Juli, menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 867 dari Bangkok menuju Jakarta.

Setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.30 WIB, AP langsung diarahkan ke area pemeriksaan keimigrasian khusus yang terpisah dari jalur penumpang umum.

Baca Juga: Mantan Polisi yang Membelot ke KKB Dijatuhi Hukuman Penjara 8 Tahun 

Pemeriksaan dilakukan secara terbatas untuk mempertimbangkan faktor keamanan dan menjaga kenyamanan penumpang lainnya.

Kepulangan AP merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta instansi terkait lainnya.

Seluruh proses pemulangan, mulai dari deportasi hingga pemeriksaan imigrasi, berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga: Indonesia Belajar dengan Singapura Perkuat Pertahanan Siber TNI

Diketahui, AP terakhir kali meninggalkan Indonesia pada 13 Desember 2024 dan sempat ditahan di Myanmar karena masuk secara ilegal dan diduga berhubungan dengan kelompok oposisi bersenjata.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X