Ridwan Kamil Bakal Jalani Tes DNA Pada Kamis

photo author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 16:02 WIB
Ridwan Kamil (Instagram ) (HO)
Ridwan Kamil (Instagram ) (HO)

KALTENGLIMA.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Tes ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas laporan pencemaran nama baik yang diajukannya terhadap Lisa Mariana.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, yang menyatakan bahwa kliennya telah menerima undangan resmi dari pihak Bareskrim.

Baca Juga: Gagal Nyalip, Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Terlindas Truk

Menurut Muslim, tes DNA juga akan melibatkan Lisa Mariana dan anak perempuannya yang berinisial CA.

Lokasi pengambilan sampel akan berlangsung di Bareskrim Polri, dengan pengawasan dari pihak eksternal, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Keterlibatan KPAI bertujuan memastikan bahwa proses berjalan transparan dan objektif, tanpa adanya keraguan dari pihak mana pun.

Baca Juga: Gubernur Kalimantan Tengah Ungkap Alasan di Balik Gelaran Car Free Night

Muslim menambahkan bahwa Ridwan Kamil siap menghormati hasil dari proses hukum yang berjalan, apa pun keputusan nantinya. Ia menegaskan bahwa kliennya akan bersikap dewasa dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan media sosial yang menyebut dirinya terlibat hubungan pribadi dengan Lisa dan menjadi ayah dari anak yang dikandungnya.

Kasus ini kini berada dalam tahap penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X