KALTENGLIMA.COM - Sebanyak puluhan siswa di SD Negeri 1 Curug, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, Banten, masih harus mengikuti proses belajar mengajar di ruang kelas yang belum rampung dibangun sejak tahun 2017.
Ruangan tersebut belum memiliki lantai yang layak karena masih berupa tanah, dindingnya belum diplester, dan hampir tidak memiliki fasilitas memadai.
Ketika musim hujan tiba, air masuk ke dalam kelas dan menyebabkan lantai menjadi becek, sementara di musim kemarau, debu sangat mengganggu proses belajar.
Baca Juga: Kemendag Gerebek Barang Ilegal Impor Rp26,4 Miliar, Tersangkut Produk Asal China hingga Eropa
Kondisi ini membuat sejumlah siswa merasa malu hingga enggan masuk sekolah. Guna mengatasi situasi tersebut, pihak sekolah mengizinkan siswa memakai sandal saat musim hujan, mengingat sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga petani dan kesulitan membeli sepatu.
Menurut salah satu guru, Iwan Mulyawan, pembangunan gedung baru sempat dimulai, namun hanya mencapai sekitar 60 persen karena terkendala akses distribusi material bangunan.
Jalan menuju sekolah berbatu, licin, dan terjal, dengan toko material terdekat berjarak 8 hingga 10 kilometer, sehingga memperlambat penyelesaian proyek.
Baca Juga: Lisa Mariana dan RK Ikuti Tes DNA di Bareskrim Hari Ini
Jalan yang ekstrem ini juga menyulitkan guru dan siswa datang ke sekolah setiap hari, bahkan saat hujan deras, siswa yang tinggal di seberang Sungai Walungan Curug tidak bisa hadir karena risiko banjir.
Sebanyak 42 siswa dari kelas 3 dan 5 saat ini menempati dua ruang kelas yang belum selesai tersebut.
Keluhan tidak hanya datang dari siswa, tetapi juga dari orangtua murid yang mempertanyakan alasan anak-anak mereka harus belajar di ruangan yang belum layak digunakan.
Baca Juga: PSU di Barito Utara Ditinjau Langsung Oleh Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran
Pihak sekolah sangat berharap agar pemerintah segera melanjutkan pembangunan gedung tersebut agar siswa bisa belajar dengan lebih nyaman dan percaya diri.
Artikel Terkait
KPK Periksa Ahmadi Noor Supit soal Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Kejagung Tetapkan Riza Chalid sebagai DPO dalam Kasus Korupsi Minyak
Pembunuhan Ibu oleh Remaja Bengkulu, Proses Hukum Menanti Evaluasi RSKJ
Kebakaran Hebat Hanguskan Puluhan Hektare Lahan di Dumai, Pelaku Dibekuk Polisi
BPOM Tarik Izin Edar 21 Produk Skincare karena Kandungan Tidak Sesuai