Absen Tiga Kali, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan dan Red Notice

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:13 WIB
Tersangka Mohammad Riza Chalid.
Tersangka Mohammad Riza Chalid.

KALTENGLIMA.COM - Kejaksaan Agung berencana menetapkan pengusaha Mohammad Riza Chalid sebagai buronan dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang pada pekan ini, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Keputusan ini diambil setelah Riza Chalid tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 24 Juli, 28 Juli, dan 4 Agustus.

Selain proses penetapan DPO, Kejaksaan Agung juga sedang mengajukan red notice untuk mempermudah pelacakan dan penangkapan di luar negeri.

Baca Juga: Jakarta Diguyur Hujan Nonstop, Petir Mengguyur Sejumlah Titik

Meskipun keberadaan pastinya belum terverifikasi, penyidikan kasus terus berlanjut dengan langkah penyitaan lima mobil mewah yang diduga terafiliasi dengannya, serta penelusuran terhadap aset-aset lain yang berkaitan.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Riza Chalid diduga masih berada di Malaysia, sambil menunggu selesainya proses pengajuan red notice dan penetapan sebagai DPO oleh Kejaksaan Agung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X