Massa Janjikan Aksi 50 Ribu Orang usai Bupati Pati Disoraki dan Dilempari Botol

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:23 WIB
Sudewo, Bupati Pati
Sudewo, Bupati Pati

KALTENGLIMA.COM - Suasana tegang terjadi saat pertemuan pertama antara Bupati Pati, Sudewo, dengan massa aksi di posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Senin, 11 Agustus, di kawasan Alun-Alun Pati.

Kedatangan Sudewo yang didampingi jajaran pemerintah daerah untuk mendengarkan langsung keluhan warga disambut dengan sorak-sorai, teriakan protes, bahkan pelemparan botol air mineral.

Warga memprotes kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%, meskipun kebijakan tersebut telah resmi dibatalkan.

Baca Juga: Jokowi Bisa Dipanggil KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dalam kesempatan itu, massa mendesak Sudewo untuk hadir dalam aksi lanjutan pada 13 Agustus 2025 yang disebut akan diikuti sekitar 50.000 orang.

Suasana memanas membuat aparat dan tim pengamanan mengevakuasi Sudewo dari kerumunan setelah botol air mineral nyaris mengenainya.

Menanggapi hal ini, Sudewo menegaskan bahwa tuntutan terkait kenaikan PBB-P2 sudah dipenuhi karena kebijakan tersebut dibatalkan, begitu pula tuntutan di sektor pendidikan mengenai pertemuan enam hari yang juga telah direalisasikan.

Baca Juga: Absen Tiga Kali, Riza Chalid Masuk Daftar Buronan dan Red Notice

Ia mengajak warga menahan diri dan menciptakan suasana damai. Sementara itu, Supriyono selaku perwakilan massa membantah bahwa gerakan tersebut bermuatan politik atau dipengaruhi pihak tertentu, menegaskan bahwa aksi murni berasal dari kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan bupati.

Ia mengaku sebagai pendukung Sudewo saat pilkada lalu dan berhasil memberikan suara besar di desanya, namun kini merasa dikhianati karena janji kampanye terutama terkait pajak daerah tidak terpenuhi.

Hingga hari yang sama, tercatat lebih dari 14.000 karton air mineral terkumpul dari sumbangan masyarakat secara pribadi maupun kelompok, menjadi simbol solidaritas warga dalam memperjuangkan aspirasi mereka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X