Jenazah Mahasiswi Unram yang Ditemukan Tewas di Pantai Lombok Utara Selesai Diautopsi, Polisi Segera Bertindak

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi jenazah. (Dok. Portal Informasi Indonesia )
Ilustrasi jenazah. (Dok. Portal Informasi Indonesia )

KALTENGLIMA.COM - Tim forensik telah menyelesaikan proses autopsi terhadap jenazah mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial MV (19) yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tengkurap di pesisir Pantai Nipah, Desa Malaka, Kabupaten Lombok Utara, NTB.

Kepala Urusan Dokter Polisi RS Bhayangkara Mataram, Iptu Madiasa, mengatakan jenazah sudah dipindahkan ke mobil jenazah untuk dibawa ke rumah duka.

Hasil autopsi nantinya akan diserahkan kepada penyidik Polres Lombok Utara yang menangani kasus ini.

Baca Juga: Korea Selatan Resmi Larang Siswa Sekolah Gunakan Ponsel

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban.

MV diketahui pergi bersama seorang rekannya berinisial RA (19) pada Selasa (26/8) sore dari kampus menuju Pantai Nipah menggunakan sepeda motor. Tujuan mereka sekadar menikmati senja, namun hingga tengah malam korban tidak kunjung pulang.

Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian setelah mengetahui MV terakhir bersama RA menuju pantai tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dijadwalkan Bakal Diperiksa Bareskrim Pekan Ini Pasca Tes DNA Rampung

Sekitar pukul 01.30 WITA, RA ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan luka di bagian kepala dan langsung dibawa ke Puskesmas Nipah.

Beberapa jam kemudian, tepatnya Rabu pagi pukul 06.30 WITA, MV ditemukan sudah tidak bernyawa. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX hitam yang digunakan keduanya.

Saat ini RA masih dirawat di RS Bhayangkara Mataram, sementara pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap penyebab pasti kematian MV.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X