Lebih jauh, Yusril tidak menampik bahwa aksi unjuk rasa di Indonesia menarik perhatian internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Urusan HAM di Jenewa, Swiss.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sebagai negara demokrasi, Indonesia menjamin kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Pemerintah, menurutnya, hanya akan menindak pihak-pihak yang melakukan tindakan melawan hukum, sementara mahasiswa maupun masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai akan tetap dijamin dan dilindungi hak-haknya.
Artikel Terkait
Basarnas: Pencarian Helikopter Jatuh di Hutan Tanah Bumbu Hadapi Kendala Hujan Deras
Sebelum Rumah Dijarah Massa, Uya Kuya Tak Sempat Amanikan Surat Berharga-Kucing
Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Intip Harta Kekayaan Nadiem Makarim Capai Rp4,8 Triliun
Kasus Penemuan Lima Jenazah dalam Satu Lobang Naik ke Tahap Penyidikan