Polrestabes Semarang dan Polda Jateng Olah TKP Tewasnya Mahasiswa Unnes Saat Demo

photo author
- Minggu, 7 September 2025 | 09:30 WIB
Tim gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, Sabtu (6/9), melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior. (Dok)
Tim gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang, Sabtu (6/9), melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Unnes, Iko Juliant Junior. (Dok)

KALTENGLIMA.COM - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior.

Proses tersebut dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang bersama tim gabungan dari Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas dan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah di Jalan Veteran, Kota Semarang, pada Sabtu, 6 September.

Dalam olah TKP, dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan turut dihadirkan, yakni Honda Supra dengan nomor polisi H 6038 JX yang ditumpangi korban bersama rekannya berinisial I, serta Honda Vario bernomor polisi H 2331 DP yang dikendarai oleh V dan A.

Baca Juga: Mentan Pastikan Indonesia Tak Impor Beras Sampai Akhir Tahun 2025

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait peristiwa yang sempat menimbulkan berbagai spekulasi.

Ia menekankan bahwa kepolisian berkomitmen melaksanakan penyelidikan secara profesional dan transparan demi memastikan kebenaran.

MOlah TKP ini juga bertujuan memastikan bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan lalu lintas tanpa ada penyebab lain yang melatarbelakanginya.

Baca Juga: 42 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan di Surabaya

Pihak kepolisian meminta seluruh pihak mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat, dan hasilnya akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud keadilan serta kepastian hukum.

Sebelumnya, Iko Juliant Junior dilaporkan meninggal dunia usai mengikuti serangkaian aksi demonstrasi di Semarang.

Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes menilai terdapat kejanggalan dalam penyebab kematian korban.

Baca Juga: Pj Bupati Resmi Buka Musyawarah Daerah Perbakin Tahun 2025

Hal ini muncul setelah beredar foto yang memperlihatkan luka lebam pada wajah korban serta adanya kesaksian bahwa Iko sempat mengigau dan menyebut dirinya dipukuli petugas ketika dirawat di rumah sakit.

Mahasiswa tersebut akhirnya meninggal dunia setelah menjalani operasi di RS Kariadi Semarang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X