KPK Panggil Mantan Bupati Musi Banyuasin Alex Noerdin Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur

photo author
- Rabu, 17 September 2025 | 14:30 WIB
Alex Noerdin.
Alex Noerdin.

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Alex Noerdin, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur di daerah tersebut.

Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa, 17 September, dan berlangsung di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keterangan Dodi diperlukan untuk memperdalam penyidikan kasus ini.

Baca Juga: Jusuf Kalla Targetkan Lima Juta Kantong Darah Selama 2025 saat HUT PMI

Selain Dodi, ada empat orang lain yang turut dipanggil oleh KPK. Mereka adalah Herman Mayori, eks Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin; Robby Candra, ASN Pemkab sekaligus Sekretaris PPHP; Khaerul Rahmat, admin PT Conbloc Infratecno pada 2018; serta Senapan Budiono, Manager PBK PT Istaka Karya.

Meski belum merinci lebih jauh, KPK menegaskan bahwa seluruh saksi akan dimintai keterangan terkait proyek peningkatan infrastruktur yang tengah diusut.

Dodi sebelumnya sudah pernah dijatuhi hukuman dalam kasus suap empat proyek Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2021.

Baca Juga: Polisi Serahkan Enam Unit Sepeda Motor Hasil Curian ke Pemilik Asal

Ia divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Palembang setelah mengajukan banding dari putusan sebelumnya, serta diwajibkan membayar denda Rp250 juta dan uang pengganti Rp1,16 miliar.

Kini, KPK melakukan pengembangan perkara yang berhubungan dengan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak–Jembatan Gantung–Talang Simpang–Simpang Rukun Rahayu–Mekar Jaya, yang menggunakan anggaran APBD 2018.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum, sehingga hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X