KALTENGLIMA.COM - Polres Bima menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan keterkaitan hasil audit investigasi kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pajo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan insiden pembakaran kantor Inspektorat Bima pada Agustus 2025.
Kasatreskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan, menuturkan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Ia menegaskan proses penelusuran masih berlangsung.
Inspektur Inspektorat Bima, Agus Salim, membenarkan adanya audit investigasi terkait APBDes Pajo tahun anggaran 2022–2023.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Santri di HST, Terdakwa Dihukum 7,5 Tahun Bui
Audit tersebut dilaksanakan atas permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima sebelum insiden kebakaran terjadi.
Menurut Agus Salim, laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah diserahkan ke kejaksaan, namun ia enggan mengungkap besaran kerugian karena menjadi kewenangan kejaksaan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Catur Hidayat Putra, juga membenarkan pihaknya yang meminta audit investigasi sebagai tindak lanjut laporan masyarakat pada pertengahan 2025. Dari hasil audit, ditemukan indikasi kerugian negara mendekati Rp900 juta.
Baca Juga: Kementerian Sosial Ajukan Dana Tambahan Rp4 Triliun untuk Pendidikan dan Bantuan Sosial
Meski kantor Inspektorat Bima yang berada di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, habis terbakar pada Kamis dini hari, 7 Agustus 2025, Catur menegaskan hal tersebut tidak menghambat jalannya proses hukum.
Ia menekankan bahwa perkara ini masih berada pada tahap audit investigasi dan tim masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Artikel Terkait
KPK Ungkap 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji
Yusril Ihza Mahendra Resmi jadi Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Dirjen haji Kemenang Diperiksa 11 Jam, Ngaku Dicecar Soal Regulasi Proses Haji
MPR Setujui Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial