KALTENGLIMA.COM - Tersangka kasus pembunuhan di Cilincing, Jakarta Utara, bernama Andi Al-azhar Sofyan alias AAS alias Caka (37), mengaku tidak menyimpan dendam terhadap korban, Mohammad Yusuf (19).
Hal itu disampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Jumat, 19 September 2025.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan bahwa pelaku mengaku menghabisi nyawa korban karena ditantang berduel.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif Kebakaran Inspektorat Bima, Diduga Berkaitan dengan Kasus APBDes
Namun ketika keduanya bertemu, korban sama sekali tidak melakukan perlawanan. Peristiwa kemudian berujung cekcok mulut hingga pelaku menusukkan sebilah badik sepanjang 30 sentimeter sekali ke tubuh korban.
Luka tusuk tunggal yang mengenai bagian vital membuat korban tewas seketika di lokasi.
Situasi di sekitar kontrakan korban di Kalibaru, Kecamatan Cilincing, saat kejadian terbilang sepi, sehingga aksi pelaku berlangsung cepat tanpa ada warga yang menyadarinya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Santri di HST, Terdakwa Dihukum 7,5 Tahun Bui
Sebelumnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kontrakannya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, motif lain yang melatarbelakangi aksi pelaku diduga berkaitan dengan kecemburuan atas hubungan korban dengan mantan pacar pelaku.
Perbuatan tersebut turut terekam kamera CCTV, yang menunjukkan pelaku mengenakan kaos biru dan topi, datang bersama seorang rekannya ke kontrakan korban.
Baca Juga: Kementerian Sosial Ajukan Dana Tambahan Rp4 Triliun untuk Pendidikan dan Bantuan Sosial
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menjeratnya dengan pasal berlapis atas tindakannya.
Artikel Terkait
Yusril Ihza Mahendra Resmi jadi Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Dirjen haji Kemenang Diperiksa 11 Jam, Ngaku Dicecar Soal Regulasi Proses Haji
MPR Setujui Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Kementerian Sosial Ajukan Dana Tambahan Rp4 Triliun untuk Pendidikan dan Bantuan Sosial