KALTENGLIMA.COM - Polsek Metro Penjaringan telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi untuk mengusut kematian seorang anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan meninggal di kamar sebuah indekos di Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9).
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa lima saksi serta kedua orang tua korban yang berinisial S (44) dan MKR.
Agus menambahkan, korban ditemukan di kamar kos milik ibunya yang terletak di lantai tiga. Selain meminta keterangan para saksi yang berada di lantai satu dan lantai dua, pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV untuk memperkuat penyelidikan.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Bulati Pati Terkait Kasus DJKA Kemenhub
Di lokasi kejadian, garis polisi juga telah dipasang guna menjaga tempat kejadian agar tetap steril dan mencegah kerusakan atau hilangnya barang bukti.
Lebih lanjut, kepolisian menduga masih ada barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus ini di sekitar lokasi.
Beberapa barang yang dicurigai sudah lebih dulu diamankan oleh Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara.
Baca Juga: Dua Prajurit TNI Terlibat dalam Kasus Penculikan Kacab Bank di Jakpus
Agus menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Artikel Terkait
Pria Pacitan Ngamuk di Rumah Mantan Istri-Mertua Tewas Dibacok
Sempat Dikira Korban Kecelakaan, Pria di Sulbar Tewas Ditembak dalam Mobil
18,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Malang
3 Orang Jadi Korban Ambruknya Atap Teras Kantor Pemerintahan di Brebes