KALTENGLIMA.COM - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyerahkan sejumlah nama calon pejabat di kementeriannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan pengecekan rekam jejak. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada potensi penyimpangan di kemudian hari.
Hal tersebut disampaikan Gus Irfan usai melakukan audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/10).
Menurut Gus Irfan, nama-nama yang diajukan berasal dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama serta Badan Penyelenggara Haji, ditambah satu kandidat dari perguruan tinggi.
Baca Juga: 4 Korban Selamat Ponpes Ambruk di Sidoarjo Jadi Anak Angkat Cak Imin
Ia menegaskan bahwa posisi yang akan diisi bukan pada level direktur jenderal, melainkan jabatan lain yang mendukung operasional kementerian.
Total ada sekitar 200 nama yang diserahkan, meski kebutuhan sebenarnya lebih besar sehingga nantinya akan diambil tambahan dari kementerian atau lembaga lain.
Ia berharap pemeriksaan ini dapat menyaring figur yang berintegritas untuk memperkuat lembaga baru tersebut.
Baca Juga: Tim SAR Lakukan Pencarian Nelayan yang Tenggelam di Perairan Wakatobi
Sementara itu, Sekjen KPK Cahya H. Harefa menyatakan kesiapannya mendampingi Kementerian Haji dan Umrah, baik dalam proses pencegahan maupun pelaksanaan ke depan.
KPK juga berencana memberikan pembekalan kepada jajaran kementerian agar selalu mengingat tanggung jawab yang dibiayai negara, sehingga tidak menerima keuntungan yang tidak sah dalam melaksanakan tugas.
Artikel Terkait
Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Tahan 4 Tersangka
Tega! Kakek di Sumsel Perkosa Anak Tiri hingga Hamil
KPK Tegaskan Panggil Nikita Mirzani Bukan Terkait Laporan Suap Jaksa dan Hakim
Tim SAR Lakukan Pencarian Nelayan yang Tenggelam di Perairan Wakatobi