Penyerahan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam Rutan Salemba. Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Penyerahan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam Rutan Salemba. Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Artikel Terkait
DPR RI Minta Pelaksana Realisasikan Visi Presiden Prabowo
Satpol PP Buka Posko Awasi Tindakan Asusila di Ragunan selama Jam Operasional Malam
Mahalini Siap Comeback Nyanyi dengan Album Baru
Timnas Indonesia Gagal Tampil di Piala Dunia 2026, Ketum PSSI Minta Maaf
Amanat Gubernur Kalteng kepada Shalahuddin-Felix: Dahulukan Program yang Bermanfaat Langsung bagi Masyarakat