Beberapa waktu terakhir sebelum ia meninggal dunia, ia berjuang untuk kesehatan mentalnya.
Sayangnya, kepergiannya diiringin dengan aksi tak pantas yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa.
Baca Juga: Tragedi Timothy Anugerah Saputra, Ketika Perundungan di Kampus Unud Bali Berujung Maut
Adapun pelaku yang merupaka mahasiswa Unud juga, enam diantaranya yan terlibat mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf via video yang diposting di media sosial.
Pihak kampus menindak enam pelaku perundungan dengan sanksi akademik berupa nilai D atau tidak lulus untuk semua mata kuliah semester berjalan.
Tak hanya itu, para pelaku juga dipecat dari organisasi kemahasiswaan. Diantaranya adalah:
Baca Juga: Dana Korupsi Rp1,7 Triliun Balik ke Negara Selama Setahun Kepemimpinan Prabowo
1. Vito Simanungkalit, Mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Mahasiswa FISIP sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Himapol FISIP Unud.
3. Maria Victoria Viyata Mayos, Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
Baca Juga: BNN Berhasil Ungkap Rumah Produksi Narkotika di Tangerang
4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
5. Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud.
6. Leonardo Jonathan Handika Putra, Mahasiswa sekaligus Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud angkatan 2022.
***
Artikel Terkait
Kulit Terlihat Lelah? Kenali Apa Itu Skin Fatigue dan Cara Mengatasinya
Jepang Pertimbangkan Keluar dari AFC Gara-gara Hal Ini
Pelatih Barca Tepis Isu Perpecahan Internal di Klub Karena Lamine Yamal
Kelompok Pencak Silat NU Tuntut Trans7 Pulihkan Marwah Kiai dan Pesantren