Meski begitu, kesepakatan yang berhasil dicapai antara KKP dan FDA menjadi langkah positif dalam menjaga stabilitas ekspor udang nasional serta kepercayaan pasar Amerika terhadap produk kelautan Indonesia.
Ribuan kontainer yang diizinkan masuk tetap akan menjalani pemeriksaan tambahan oleh FDA guna memastikan seluruh produk bebas dari kontaminasi radioaktif Cesium-137 sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
Kecelakaan Pesawat Kargo di Hong Kong Renggut Nyawa Dua Petugas Keamanan Bandara
Kasus Suap di Mahkamah Agung, KPK Panggil dan Periksa Pengacara
Jhomas Terpeleset ke Jurang Gunung Burangrang Saat Mendaki Seorang Diri, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Kepergok Curi Petai, Pria di Muba Tewas Ditembak Pemilik Kebun