KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menangkap 10 dari 15 tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Samarinda Kota.
Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa hingga pukul 07.00 WITA, tim gabungan telah mengamankan 10 tahanan yang sempat kabur pada Minggu (19/10) siang.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara aparat kepolisian, masyarakat, dan para relawan yang cepat memberikan informasi terkait keberadaan para pelarian.
Baca Juga: Lisa Mariana Minta Pemeriksaan Dirinya sebagai Tersangka Ditunda
Aparat kepolisian saat ini masih memburu lima tahanan lainnya yang belum tertangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa para tahanan melarikan diri dengan cara menjebol dinding di area kloset kamar mandi sel.
Menyusul insiden tersebut, Polresta Samarinda bersama jajaran Polda Kalimantan Timur segera menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyisiran di sejumlah lokasi strategis.
Upaya itu membuahkan hasil dalam waktu kurang dari 24 jam dengan tertangkapnya sebagian besar tahanan di berbagai titik di wilayah Samarinda.
Baca Juga: Terpidana Mati yang Kabur dari Rutan Siak Riau Diburu Polisi
Hendri Umar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan seluruh satuan fungsi, mulai dari Satreskrim, Satintelkam, hingga Bhabinkamtibmas, guna melacak keberadaan lima tahanan yang masih buron.
Polisi juga mengimbau agar para pelarian segera menyerahkan diri dan meminta masyarakat melapor jika memiliki informasi melalui nomor darurat 110. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah mengantongi identitas tahanan yang diduga menjadi dalang dari aksi pelarian massal tersebut.
Para tahanan yang telah diamankan kini dipindahkan ke sel Polresta Samarinda karena fasilitas tahanan di Polsek mengalami kerusakan. Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) turut melakukan penyelidikan internal untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian dari petugas jaga.
Baca Juga: Bandara Hongkong Tetap Beroperasi Normal Meski Terjadi Kecelakaan Pesawat Tewaskan 2 Pekerja
Hendri menegaskan bahwa para tahanan yang kabur akan dikenakan pemberatan hukuman, dan peristiwa ini menjadi evaluasi penting untuk memperkuat sistem keamanan di seluruh ruang tahanan wilayah Polresta Samarinda.
Artikel Terkait
KKP dan FDA Capai Kesepakatan, Ribuan Kontainer Udang Indonesia Kini Bisa Masuk ke AS
BMKG Laporkan Gempa M 4,9 Guncang Wilayah Waingapu, Nusa Tenggara Timur
Univ Udayana Bentuk Tim Investigasi usut Kasus Timothy Anugerah
Lisa Mariana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik RK