KALTENGLIMA.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito, sebagaimana yang disebutkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dedi bahkan meminta agar Kementerian Keuangan secara terbuka mengumumkan data daerah mana saja yang menempatkan dana mereka di bank selain bank pembangunan daerah.
Dedi menyatakan bahwa dirinya telah melakukan pengecekan langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) dan memastikan tidak ada dana APBD Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito.
Baca Juga: KPK Sebut Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Dapat Jatah Distribusi Bansos Beras untuk 5 Juta Keluarga!
Ia menilai jika memang ada pemerintah daerah yang melakukan hal tersebut, maka itu menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola keuangan daerah secara efisien.
Menurut Dedi, transparansi data mengenai pemerintah daerah yang mendepositokan dana sangat penting agar tidak menimbulkan opini negatif terhadap daerah lain yang sebenarnya sudah menjalankan pengelolaan keuangan dengan baik.
Ia mengingatkan bahwa generalisasi semacam itu bisa merugikan daerah-daerah yang disiplin dan aktif dalam belanja publik, karena akan menimbulkan kesan seolah seluruh daerah memiliki kinerja keuangan yang buruk.
Baca Juga: Pemkab Mura : Duta Pemuda Harus Tunjukkan Semangat dan Tanggung Jawab
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat justru sedang mempercepat realisasi belanja publik di tengah upaya efisiensi anggaran.
Ia menilai tuduhan adanya dana yang disimpan dalam bentuk deposito tidak berdasar dan berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap kinerja keuangan daerah.
Pernyataan Dedi tersebut disampaikan untuk menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat pengendalian inflasi daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin, 20 Oktober.
Baca Juga: Upaya Selundupkan 100 Paket Ganja dari Papua Nugini Berhasil Digagalkan Ditpolair
Dalam rapat itu, Purbaya menyebut terdapat 15 pemerintah daerah yang menyimpan dana di bank selain bank pembangunan daerahnya, termasuk Jawa Barat yang disebut memiliki deposito senilai Rp4,17 triliun.
Selain Jawa Barat, disebut pula bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyimpan dana deposito sebesar Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,8 triliun.
Berdasarkan data yang diungkapkan Purbaya, Bank Indonesia mencatat total dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, terdiri dari Rp134,2 triliun milik pemerintah kabupaten, Rp60,2 triliun milik pemerintah provinsi, dan Rp39,5 triliun milik pemerintah kota di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Banjir Rendam Siak Riau, Ratusan Keluarga di 4 Desa Terpaksa Mengungsi
Air Hujan Jakarta Penuh Mikroplastik? Begini Penjelasan Ilmuwan IPB
Alasan Kesehatan, Penahanan Kerry Adrianto Resmi Dipindah ke Rutan Salemba
Terbukti Bersalah, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 19 Tahun Bui dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak