Kejagung Dalami Dugaan Arah Kebijakan Chromebook di Era Nadiem, Tim Pembela Siapkan Bukti

photo author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:45 WIB
Kuasa hukum Nadiem Makarim buka suara terkait grup WhatsApp ‘Mas Menteri’ dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.  (Instagram.com @nadiem_makarim__)
Kuasa hukum Nadiem Makarim buka suara terkait grup WhatsApp ‘Mas Menteri’ dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Instagram.com @nadiem_makarim__)

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejagung yang menyebutkan siapa sebenarnya inisiator pengadaan proyek Chromebook.

 Baca Juga: Berlatar Belakang Satgas PKH, Menanti Gebrakan Kepala Kejari Baru Barito Utara Menertibkan Perusahaan 'Nakal'

Dalam pembelaannya, Nadiem melalui tim hukumnya menegaskan bahwa instruksi “go ahead” yang ditemukan dalam percakapan internal bukanlah perintah pelaksanaan proyek, melainkan izin untuk melakukan kajian lebih lanjut mengenai kelayakan dua sistem operasi berbeda.

Pembelaan ini diperkuat dengan pernyataan sejumlah pihak eksternal seperti Najelaa Shihab, yang mengaku memang tergabung dalam grup WhatsApp bersama Nadiem dan staf khususnya, tetapi hanya untuk membahas isu-isu kebijakan pendidikan, bukan pengadaan barang atau proyek pemerintah.

Kasus ini menggambarkan kompleksitas antara kebijakan digitalisasi pendidikan dan potensi penyalahgunaan wewenang di tubuh birokrasi.

Baca Juga: Nahas! Motor Mogok, Remaja di Sumut Ditangkap Warga Usai Begal Payudara

Meskipun proses hukum masih berjalan, publik menanti kejelasan siapa yang benar-benar bertanggung jawab dalam peralihan kebijakan pengadaan Chromebook tersebut.

Jika benar bahwa keputusan awal muncul dari inisiatif staf khusus tanpa arahan langsung menteri, maka kasus ini bisa membuka babak baru dalam penelusuran rantai tanggung jawab pengadaan teknologi pendidikan di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X