Meski bebas bunga, nasabah tetap dikenakan biaya administrasi pencairan kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Melalui program ini, Pegadaian berharap dapat memperkuat perannya sebagai lembaga pembiayaan yang tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga sosial, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Dengan memberikan akses pembiayaan yang aman, cepat, dan terjangkau, Pegadaian menegaskan komitmennya untuk terus membantu masyarakat dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Artikel Terkait
Kendalikan Gula Darah dengan 5 Pilihan Beras Pengganti Nasi Putih Ini
Kasus Penggelapan Dana Konser TWICE, Bos Mecimapro Fransiska Dwi Melani Resmi Jadi Tersangka
DPR Soroti Penjualan Foto Lewat Aplikasi AI, Dinilai Langgar UU ITE dan Perlindungan Data Pribadi
Masjid Al Qadar Sabaru Diresmikan, Gubernur Kalteng: "Jadi Sarana Ibadah dan Kebersamaan"
Langkah Strategis Penguatan Ekonomi Desa melalui Koperasi