Ini Kata Sahroni hingga Uya Kuya Setelah Putusan MKD Keluar

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 15:26 WIB
Suasana sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik lima Anggota DPR RI nonaktif (dpr.go.id)
Suasana sidang terbuka Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik lima Anggota DPR RI nonaktif (dpr.go.id)

Baca Juga: Harga Emas Antam Melonjak Rp27 Ribu, Kini Tembus Rp2,287 Juta per Gram

1. Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini

2. Koordinator orkestra Letkol Suwarko

3. Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta

4. Ahli hukum Satya Adianto

5. Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah

6. Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi

7. Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar

8. Ahli media sosial Ismail Fahmi

Sahroni Lapang Dada

Sahroni menerima sanksi penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR RI. Ia menerimanya dengan lapang dada.

"Keputusan sudah diputus oleh MKD dan saya terima secara lapang dada," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (5/11).

Baca Juga: Pemkab Murung Raya Dorong Perencanaan Partisipatif

Sahroni menyebut dirinya mengambil hikmah dari peristiwa tersebut. Sahroni menuturkan akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.

"Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi. Dan ke depan, saya akan belajar untuk lebih baik lagi," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X