Baca Juga: Harga Emas Antam Melonjak Rp27 Ribu, Kini Tembus Rp2,287 Juta per Gram
1. Deputi Persidangan Setjen DPR Suprihartini
2. Koordinator orkestra Letkol Suwarko
3. Ahli kriminologi Prof Dr Adrianus Eliasta
4. Ahli hukum Satya Adianto
5. Ahli sosiologi Trubus Rahadiansyah
6. Ahli analisis perilaku Gustia Ayudewi
7. Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar
8. Ahli media sosial Ismail Fahmi
Sahroni Lapang Dada
Sahroni menerima sanksi penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR RI. Ia menerimanya dengan lapang dada.
"Keputusan sudah diputus oleh MKD dan saya terima secara lapang dada," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (5/11).
Baca Juga: Pemkab Murung Raya Dorong Perencanaan Partisipatif
Sahroni menyebut dirinya mengambil hikmah dari peristiwa tersebut. Sahroni menuturkan akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.
"Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi. Dan ke depan, saya akan belajar untuk lebih baik lagi," ungkapnya.
Artikel Terkait
Pemkab Barito Utara Gelar Malam Ramah Tamah Bersama Kasdam XXII/TB
Desa Bukit Sawit Dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi Barito Utara
Dukungan Penuh IPSI Barito Utara, Atlet Berlaga di O2SN Dapat Dana Pembinaan
Gelar Rakor Percepatan Penyelesaian Dokumen, Bupati Barito Utara Soroti Penilaian BPK Jadi WDP
Bupati Heriyus : PPPK Paruh Waktu Harus Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik