Terungkap! Cek Mahar Kakek Tarman Dapat dari Teman Bisnis, Kini Tak Bisa Dihubungi

photo author
- Senin, 10 November 2025 | 21:24 WIB
Mbah Tarman saat memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Pacitan didampingi dua kuasa hukumnya, terkait dugaan cek mahar senilai Rp3 miliar. (Tangkapan layar Instagram @infopacitan.co)
Mbah Tarman saat memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Pacitan didampingi dua kuasa hukumnya, terkait dugaan cek mahar senilai Rp3 miliar. (Tangkapan layar Instagram @infopacitan.co)

KALTENGLIMA.COM - Fakta baru muncul dalam kasus mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar milik Kakek Tarman (74), yang diberikan kepada istrinya Sheila Arika (24) saat pernikahan di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Dalam pemeriksaan oleh penyidik, terungkap bahwa cek tersebut merupakan pemberian dari rekan bisnis Kakek Tarman sekitar tujuh tahun lalu.

Kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, menjelaskan bahwa kliennya menerima cek itu ketika masih menjalankan bisnis samurai.

Baca Juga: Peresmian UIN Palangka Raya, Gubernur Kalteng Teguhkan Komitmen di Bidang Pendidikan

Namun hingga kini, orang yang memberikan cek tersebut sudah tidak bisa dihubungi. “Ceknya benar diberikan oleh temannya saat bisnis samurai, tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” ujar Badrul, Jumat (7/11/2025).

Menurut pengakuan Kakek Tarman, dirinya tidak terlalu memperhatikan keberadaan cek tersebut dan hanya menyimpannya begitu saja. Ia pun mengaku tidak memahami keaslian cek dari sisi perbankan.

“Pak Tarman tidak paham soal itu, hanya menyimpan tanpa memeriksa lagi,” kata Badrul menambahkan.

Baca Juga: Dua Pemancing Tenggelam di Totobo Sultra, Satu Korban Masih Dicari

Meski keaslian cek dipertanyakan, pihak keluarga Sheila Arika memilih tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.

Kakek Tarman disebut berjanji akan tetap bertanggung jawab atas nilai mahar tersebut dan akan membayarkannya secara bertahap dari hasil usaha pengepulan cengkeh yang digelutinya.

Kasus ini mencuat setelah video pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika pada Rabu (8/10/2025) viral di media sosial.

Potongan video akad nikah yang menunjukkan mahar berupa cek Rp 3 miliar itu menuai perhatian publik dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai keabsahan cek yang dijadikan mahar tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X