KPK Geledah Enam Lokasi di Ponorogo Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 13:49 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Selasa (11/11/2025), sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lokasi yang digeledah meliputi rumah dinas Bupati, rumah tersangka Sucipto (SC), Kantor Bupati, Kantor Sekretaris Daerah, Kantor BKPSDM, serta rumah Ely Widodo (ELW), yang merupakan adik mantan Bupati Sugiri Sancoko.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.

Baca Juga: Petugas Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Sabu dalam Pembalut

Budi menegaskan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan tindakan paksa sesuai prosedur hukum dalam rangka mencari serta memastikan keberadaan barang bukti yang relevan dengan kasus.

Ia juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat bersikap kooperatif dan mendukung proses penegakan hukum yang tengah berjalan di Ponorogo.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: Keputusan Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok Dorong Daya Saing Industri Tembakau

Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Agus Pramono (AGP), dan pihak swasta Sucipto (SC).

Dalam penyidikan, KPK menduga adanya pemberian dan penerimaan suap yang melibatkan para pejabat daerah dan rekanan proyek, termasuk dalam pengelolaan jabatan dan proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X