KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menjalin kerja sama dengan lembaga antikorupsi di sejumlah negara penghasil minyak untuk mengusut dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES).
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa kolaborasi lintas yurisdiksi ini dibutuhkan karena penyidik tengah menelusuri pembelian minyak yang diduga tidak berlangsung langsung antar perusahaan atau national oil company (NOC). Adanya perantara atau broker dinilai berpotensi menyebabkan pembengkakan biaya.
KPK ingin memastikan apakah transaksi benar dilakukan langsung dengan perusahaan minyak negara seperti Petronas maupun Aramco atau hanya melalui dokumen semata.
Baca Juga: Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Pangan untuk Dukung Program MBG
Asep menuturkan bahwa tim penyidik KPK baru saja kembali dari Singapura setelah berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
Kerja sama tersebut sebelumnya juga disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto yang mengungkapkan bahwa penyidik telah berada di Singapura untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dan mendapat respons positif dari lembaga antikorupsi negara tersebut.
Mereka meminta akses terhadap dokumen penting hingga kemungkinan menghadirkan saksi dari beberapa negara yang berkaitan dengan penanganan perkara.
Baca Juga: Banjir Rendam Desa Citasuk Banten, Lebih dari Seribu Warga Terdampak
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK menyatakan bahwa Kejaksaan Agung telah menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Petral atau PES kepada lembaga antirasuah tersebut.
Pelimpahan ini dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru pada Oktober lalu, meski hingga kini belum menetapkan tersangka.
Sprindik baru tersebut muncul setelah penyidik menyelidiki dugaan suap dalam pengadaan katalis di PT Pertamina serta dugaan suap dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada periode 2012–2014.
Artikel Terkait
Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Pangan untuk Dukung Program MBG
Propam Periksa AKBP B Terkait Kematian Dosen Untag
Ketua Kadin Cilegon Tetap Menjabat Meski Divonis dalam Kasus Pemerasan Proyek CAA
Banjir Rendam Desa Citasuk Banten, Lebih dari Seribu Warga Terdampak