Polisi Terus Berikan Pendampingan Psikologis ke Keluarga Alvaro Kiano

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 15:00 WIB
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam. (Ist)
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam. (Ist)

KALTENGLIMA.COM - Polisi hingga kini masih memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga Alvaro Kiano Nugroho. Bocah 6 tahun tersebut sempat hilang sejak Maret 2025 dan akhirnya ditemukan meninggal di kawasan Tenjo, Bogor.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyebut pendampingan itu dilakukan bersama psikolog dari Polda Metro Jaya serta tim kesehatan dari Dokkes Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menyebut pendampingan difokuskan untuk pemulihan trauma (trauma healing).

"Pendampingan ini tujuannya untuk trauma healing, lebih kepada untuk menstabilkan emosional, psikologi dari pihak keluarga seperti itu. Dan ini akan kita lakukan terus, terus, ya memang sampai keadaan dari psikis pihak keluarga ini bisa berangsur stabil," kata Seala di Pesanggrahan, Jaksel, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga: Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Menurut Seala, pendampingan ini akan berlangsung tanpa batas waktu sebab setiap orang memiliki kondisi psikis yang berbeda. Ia menegaskan polisi akan terus mendampingi keluarga hingga kondisi mereka membaik.

"Waktunya tidak bisa ditentukan, karena kan psikis setiap orang ini kan berbeda-beda. Jadi waktunya kita belum bisa tentukan," ujarnya.

Ia mengatakan langkah lanjutan terkait terapi trauma atau konseling tambahan masih akan dipertimbangkan oleh tim psikolog. Menurutnya seluruh penanganan psikologis akan disesuaikan dengan kebutuhan keluarga dan perkembangan kondisi mereka.

Baca Juga: Jarang Disadari Orang Usia Muda, Ini Gejala Stroke yang Tersembunyi

"Itu mungkin nanti ke depan, ke depannya seperti apa langkah-langkahnya nanti mungkin akan dipertimbangkan dari pihak psikolog Polda dan juga dari Dokes Polres Metro Jakarta Selatan mau seperti apa nanti," kata Seala.

Seperti yang diketahui, Alvaro ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Minggu (23/11). Ayah tiri Alvaro berinisial AI ditetapkan sebagai tersangka. Ayah tiri korban menculik Alvaro dan kemudian membuang jasad korban ke Tenjo, Bogor.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, pelaku melakukan bunuh diri di ruang konseling Polres Jaksel. Pelaku gantung diri menggunakan celana.

Baca Juga: Geger Balita di Bandung Tewas dengan Tubuh Penuh Luka Bakar, Ibu Tiri Jadi Tersangka

"Jadi pada saat sudah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara terkait tentang terduga patut diyakini dari beberapa alat bukti yang bersangkutan melakukan tindakan pembunuhan terhadap AKN," ujar Kombes Budi, dalam jumpa pers di Polres Jaksel, Senin (24/11/2025).

"Pada saat tempo waktu proses pemeriksaan itu sampai dengan Minggu dini hari, jadi yang bersangkutan dititipkan di ruangan konseling, kami luruskan pada rekan media tersangka mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruangan konseling," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X