KALTENGLIMA.COM - Proses pemeriksaan DNA terhadap kerangka yang diduga milik Alvaro Kiano Nugroho akhirnya selesai dilakukan.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, hasil identifikasi dari Polri menunjukkan kecocokan antara sampel DNA dengan identitas Alvaro, bocah berusia enam tahun yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025 dan kemudian ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di wilayah Bogor, Jawa Barat. Dengan adanya kepastian tersebut, pihak keluarga bersiap menerima pemulangan jenazah.
Arum, ibu kandung Alvaro, menyampaikan bahwa jasad putranya direncanakan tiba di rumah keluarga pada Kamis, 4 Desember 2025, meski waktu pastinya belum ditentukan.
Baca Juga: Ribuan Dapur MBG Akan Berdiri di Kawasan Terpencil, Total Capai 8.200 Unit
Ia menjelaskan bahwa Polri telah memberi tahu keluarga bahwa kerangka yang ditemukan benar merupakan milik Alvaro. Setibanya di rumah duka, jenazah akan disambut dengan doa singkat sebelum dimakamkan pada hari yang sama.
Arum juga memastikan akan menjemput langsung jasad anaknya di RS Polri, Keramat Jati, sebagai bentuk penghormatan terakhir sebelum proses pemakaman dilaksanakan.
Artikel Terkait
Cak Imin Minta Sejumlah Menteri untuk Tobat Nasuha
Menteri Lingkungan Hidup Akan Panggil Perusahaan Diduga Terlibat Banjir di Sumatera
Kalapas Enemawira Dicopot, Diduga Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing
KPK Dalami Dugaan Dana Non-Budgeter dalam Proyek Pengadaan Iklan Bank BJB