KALTENGLIMA.COM - Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun tewas akibat luka senjata tajam di Perumahan BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, pada Selasa, 16 Desember 2025. Peristiwa ini diduga berkaitan dengan aksi perampokan, namun kepolisian masih melakukan pendalaman.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa motif belum dapat dipastikan.
Sementara itu, Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid menjelaskan korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon akibat luka tusukan.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen di Tiga Lokasi Terkait Kasus Bupati Lampung Tengah
Firman menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan kini bersama Satreskrim Polres Cilegon melakukan penyelidikan intensif.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi dari kepolisian.
Artikel Terkait
Prabowo Ingatkan Pemerintah Pastikan Pangan Aman di Daerah Bencana
Mendagri Tegaskan BTT Daerah Bencana Digunakan Tepat Sasaran
Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar, Masuk Tahap Mediasi
Tak Lagi Pakai NIK, Registrasi Kartu SIM Tahun 2026 Beralih ke Pengenalan Wajah
OJK Tegaskan Penertiban Penagihan Utang oleh Kreditur