KPK Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 11:03 WIB
Ilustrasi Kantor KPK (Kalteng Lima)
Ilustrasi Kantor KPK (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM - Rabu, 1 Maret 2023. REks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang fantastis.

Eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo tampak terlihat hadir untuk memenuhi panggilan komisi antirasuah.

Baca Juga: Selamat! Ribuan Honorer Kategori ini Diangkat Jadi ASN 2023, Simak Penjelasan MenPAN RB

Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 07.45 WIB. Dirinya datang seorang diri dan langsung menuju lobby KPK.

Ayah Mario Dandy datang ke gedung KPK
terlihat menggunakan batik yang dibalut dengan jaket hitam dan mengenakan masker hitam.

Baca Juga: Gading Marten Berikan Kejutan Ulang Tahun Untuk Pacar Barunya Dengan Datangkan Ariel Noah

Baca Juga: Jangan Anggap Sepela! Waspada Pengapuran Sendi, Tips Cara Mencegahnya

Menurut pantauan dari tim suara.com, hingga 08.45 WIB, Rafael masih berada di lobby KPK. Dia terlihat tertunduk sambil memegang bagian kepalanya.

“Betul yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Dikutip Hops.ID dari Suara.com, pada Rabu, 1 Maret 2023.

Sesuai agenda, Rafael akan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB. Wakil Ketua KPK, Alezander Marwata, menyebut temuan Pusan Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan Rafael, menjadi bukti permulaan untuk menelusuri dugaan korupsi.

Baca Juga: Dian Astro Terciduk Komen di Instagram Lee Jae Wook

KPK memiliki pengalaman dalam mengungkap kasus korupsi yang merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan hasil analisis PPATK.

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael Trisambodo yang bersifat mencurigakan ke penyidik KPK.

Data-data tersebut diberikan sebelum adanya kasus penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David. Namun, hasil analisis teresbut tidak dilanjut oleh penyidik KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X