KALTENGLIMA.COM - Salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), yakni Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19) turut terlibat dalam rekonstruksi kasus tersebut.
Rekonstruksi kasus dilaksanakan di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (11/3/2023).
Usai menjalani rekonstruksi, Shane mendoakan David yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada agar cepat sembuh.
Baca Juga: 1.022 Personel Gabungan Amankan Gelaran Konser Blackpink Hari Ini
“Cepat sembuh ya. Cepat sembuh adek David,” ujar Shane di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/3/2023).
Hal tersebut disampaikannya saat polisi membawanya dari lokasi rekonstruksi kembali ke Polda Metro Jaya.
Setibanya di Polda, ia segera dibawa ke rumah tahanan (rutan).
Baca Juga: Diduga Korban Penganiayaan Belum Sadarkan Diri, Kasat Reskrim : Semoga Terungkap Pelakunya
David menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Shane dalam kasus tersebut juga menjadi tersangka bersama Mario atas keterlibatannya di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan.
Selain mereka berdua, terdapat juga satu perempuan yakni AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku. (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Han dan Seungmin Stray Kids Alami Peradangan Usus dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Pukul Bos Perusahaan, Tiga Karyawan Diamankan Polisi
GOTO Kembali PHK Massal 600 Karyawan, Tetap Dapat Gaji dan THR
Rekonstruksi Ungkap Mario Ajak Berduel, Namun David Menolak
Warga Temukan Pria Tergeletak Penuh Darah di Water Front City Muara Teweh, Diduga Korban Penganiayaan