Berita Duka, Pembalap Legendaris Indonesia asal Yogyakarta Irwan Ardiansyah Tutup Usia

photo author
- Selasa, 28 Maret 2023 | 19:25 WIB
Pembalap Legenda motocross, Irwan Ardiansyah tutup usia hari ini (Instagram @irwanardiansyah_official)
Pembalap Legenda motocross, Irwan Ardiansyah tutup usia hari ini (Instagram @irwanardiansyah_official)

KALTENGLIMA.COM - Berita duka datang dari kancah road race kala salah satu pembalap legendaris, Irwan Ardiansyah tutup usia, hari ini (28/3). 

Irwan Ardiansyah meninggal karena telah mengalami masalah pada otak yang sudah ia alami sejak tahun lalu. 

Ia harus menjalani proses pengobatan dan rangkaian medis yang cukup panjang, hingga akhirnya Tuhan lebih sayang kepada Irwan Ardiansyah. 

Baca Juga: Polres Murung Raya Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Mangkahui

Pria yang biasa disapa Dian ini meninggal dunia usai sempat masih dirawat selama tiga bulan di rumah sakit karena penyakit yang dideritanya.

Sahabat Irwan Ardiansyah dan pegiat otomotif asal DIY Faried Jayen Soepardjan pun telah  membenarkan terkait kabar duka tersebut.

Faried Jayen mengungkapkan bahwa dunia otomotif di DIY kehilangan dengan meninggalnya sosok Irwan Ardiansyah.

Baca Juga: KPK Ungkap Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Terima Uang Hingga Miliaran Rupiah

Faried Jayen juga menceritakan sebelum ia tutup usia, Irwan Ardiansyah masih sering menghubungi dirinya untuk membahas masalah dunia otomotif maupun IMI DIY.

Nama Irwan Ardiansyah menjadi dikenal sebagai salah satu pembalap motocross yang sukses di tanah air.

Selama dia berkarir di dunia motocross, Irwan Ardiansyah menjadi juara nasional sejak tahun 1996 hingga 2002.

Baca Juga: Heboh! Devano Danendra Terkait Isu Pindah Agama, Begini Tanggapan Iis Dahlia

Dan pada akhirnya, Irwan Ardiansyah pun memutuskan pensiun dan beralih ke roadrace.

Pembalap legendaris ini yang merupakan kakak kandung dari Hendriansyah ini tak hanya menjadi raja motocross di tanah air, beberapakali Irwan Ardiansyah menunjukkan prestasi di dunia motocross internasional. (Nova Eliza Putri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X