KALTENGLIMA.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali menjaring puluhan para pejabat negara.
Kali ini, telah terciduk Bupati Meranti Muhammad Adil menjadi target OTT Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Bukan hanya muhammad Adil saja, KPK pun juga menjaring beberapa pejabat daerah lainnya yang diduga sedang melakukan praktek korupsi di wilayah Kabupaten Kepulauan Riau.
Baca Juga: BOL4 Gandeng Hwang Minhyun Dalam Title Track Album Terbaru
KPK pun telah mengamankan beberapa barang yang menjadi bukti dalam kasus OTT Bupati Meranti, termasuk juga uang tunai yang diduga diterima oleh Adil dari beberapa pihak.
Sosok Adil sendiri sempat menjadi sorotan publik usai dirinya menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan sebutan iblis atau setan.
Ucapan itu dia ungkapkan saat melakukan pertemuan kepala daerah di Pekanbaru pada Desember 2022.
Baca Juga: Dikira Haters Jefri Nichol Sebarkan Data Pribadi Orang, Ternyata Salah Sasaran
Pada Saat itu, dia mengatakan bahwa adanya ketidakadilan pemerintah dalam membagi dana hasil pengolahan minyak dan gas di Kabupaten Meranti, sehingga Adil merasa daerahnya hanya dieksploitasi.
Kini, terjaringnya Adil dalam pusaran OTT KPK ini pun membuat harta kekayaannya patut disorot.
Berdasarkan Laporan yang telah didapatkan, Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Adil melaporkan kekayaannya pada tahun 2021 silam.
Baca Juga: Jefri Nichol Sindir Kasus Anak Ira Riswana Tabrak Pemotor Hingga Tewas Pakai Mobil Mercy
Dalam laporannya, Adil tercatat memiliki total harta senilai Rp 4,7 Miliar
Ternyata, Harta yang dimiliki oleh Adil pun ada yang beberapa jenis.
Artikel Terkait
G-Dragon BIGBANG Hingga Jeon Somi Foto Bareng Dalam Acara Makan Malam Peaceminusone dan Nike
Aktor Lee Seung Gi dan Lee Da In Akan Melepas Masa Lajang Hari Ini
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyebar Hoax Baju Bekas Sitaan untuk Lebaran
Terungkap! Alasan Pelaku Sebar Status WA Baju Bekas Sitaan, Mengaku Tidak Suka kepada Polri
Chuu Eks LOONA Bergabung dengan Agensi ATRP