Baca Juga: Aktor Muda Pemain Film Laskar Pelangi Ditangkap Polisi, Dugaan Kasus Penipuan Prostitusi MiChat
Beberapa gambar telah diterima Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso buktikan adanya dua orang berinisial AB dan AL pada pukul 10.35 WIT pada Senin 20 Februari 2023.
Dua orang tersebut ialah orang berinisial AB dan AL yang datang ke ruang kerja Kapolda Kaltara, Daniel Adityajaya, bawa tas ransel diduga berisi uang, diduga kaitan BBM illegal.
“Namun, setelah keluar dari ruang Kapolda Daniel Adityajaya, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
“Pengusaha AB dan AL bawa uang dalam kaitan ditangkapnya kapal yang diduga mengambil, membeli BBM illegal, 16 Februari 2023,” tambah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Baca Juga: Masuk Zona Merah, Moeldoko Perintah TNI-Polri Kepung Sarang KKB di 3 Wilayah Papua
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkap keanehan saat proses penangkapan, yaitu pengusaha diminta menyiapkan dana untuk diserahkan pada Kapolda Kaltara dan Kapolres Tarakan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga mengatakan akibat adanya pemerasan, pengusaha mengadu ke Biro Paminal Divpropam Polri.
Sehingga akibat hal ini, diturunkan tim Biro Paminal Divpropam Polri yang dibantu Kabid Propam Polda Kaltara, Teguh Triwantoro.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngaku Penghasilan Rp 1 Miliar Sehari, Netizen : Makan Bakso Semangkok Berdua!
Guna menyita barang bukti elektronik yang merekam kedatangan pengusaha AB dan AL ke Kantor Kapolda Kaltara, Daniel Adityajaya, dengan membawa ransel berisi uang.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku mendapat data adanya penarikan dana oleh pengusaha AB tanggal 20 Februari 2023 dan 21 Februari 2023 pagi, ditarik dari Bank Mandiri Rp 1,7 miliar.
Dimana sebagian dibawa dalam tas ransel ke ruang kerja Kapolda Kaltara, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, pukul 10.35 WIT pada Senin 20 Februari 2023.
Baca Juga: Mengenal Etilen Oksida, Penyebab Mie Instan RI Dilarang Edar di Luar Negeri