Karena, pada bulan Suro masyarakat percaya sebagai hari yang sakral dan keramat.
Jika pantangan ini dilanggar maka akan mendatangkan makhluk ghaib di dalam rumah yang ditempati maka makhluk ghaib itu dipercaya akan membayakan penghuninya.
5. Berbicara Sembarangan
Berbicara sembarangan sangat dilarang, apalagi ketika malam satu suro belum berakhir.
Sejumlah masyarakat Jawa percaya, ketika seseorang berbicara sembarangan pada bulan suro atau pada saat malam satu suro, maka ucapannya akan terkabul, khususnya ucapan yang tidak baik dan kotor.
Baca Juga: DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang, Diwarnai Aksi Protes dan Penolakan 2 Fraksi
Jika umat Islam menganggap 1 Muharram adalah hari yang penuh kemuliaan, berbeda halnya dengan 1 Suro yang dianggap sebagai bulan mistis dan kramat oleh mayarakat Jawa.
Masyarakat Jawa akan melakukan sejumlah tradisi untuk menyambut datangnya malam 1 Suro.
Seperti arak-arakan kebo bule sebagai tradisi kirab malam 1 suro yang diadakan di Keraton Kasunan Surakarta.
Baca Juga: Selebgram Meylisa Zaara Alami KDRT Usai Suami Keciduk Chatting Mesra Dengan Pria
Berbeda dengan Solo, Yogyakarta juga mengadakan tradisi malam 1 Suro yaitu Mubeng Beteng.
Tradisi Mubeng Beteng atau disebut dengan Lampah Mubeng ini merupakan tradisi yang dilakukan dengan cara mengelilingi Kompleks Keraton Yogyakarta.
Hal serupa juga dilakukan oleh masyarakat Ponorogo dengan tradisi grebeg Suronya. Tradisi yang dilakukan yaitu kirab mengelilingi benteng keraton Ponorogo.
Baca Juga: Kylian Mbappe Dikabarkan Tetap di Klub PSG hingga Kontrak Selesai, Siap Jadi Pemanis Bangku Cadangan
Tradisi lain juga dilakukan oleh masyarakat disejumlah wilayah.
Artikel Terkait
Angka Prevalensi Stunting di Murung Raya Naik, Wabup Rejikinoor : Kita Harus Bersinergi dan Bersatu
Sambut HUT RI ke 78, Pemkab Murung Raya akan Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
Soyou Gandeng Bora Dalam Title Track Comeback yang Akan Datang
Fraksi PKB DPRD Barito Utara Minta Pemkab Lebih Cermat
Fraksi PDIP Sampaikan Pemandangan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD 2022, Ini Catatannya