Pembunuhan Mahasiswa FIB UI! Sempat Melawan, Cincin Tersangka Tersangkut di Tenggorokan Korban

photo author
- Minggu, 6 Agustus 2023 | 07:52 WIB
Ilustrasi  pembunuhan mahasiswa UI oleh seniornya yang belum lama ini menggegerkan publik, korban sempat menelan cincin pelaku. (Pixabay)
Ilustrasi pembunuhan mahasiswa UI oleh seniornya yang belum lama ini menggegerkan publik, korban sempat menelan cincin pelaku. (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Depok sedang mengungkap pembunuhan yang dilakukan tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) terhadap adik tingkatnya di Fakultas Sastra Rusia, Universitas Indonesia, Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19).

Saat terjadi aksi pembunuhan, korban sempat melakukan perlawanan dan tertelan cincin pelaku.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, membenarkan saat peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka mendapatkan perlawanan dari korban.

Baca Juga: Daftar Peroleh Medali Porprov XII Kalteng 2023

Dan korban sempat menggigit tangan tersangka.

"Korban melakukan perlawanan dengan menggigit, cincin pelaku tertinggal di kerongkongan korban," kata Nirwan, Sabtu (5/8/2023).

Setelah menghabisi nyawa korban, keesokan harinya pelaku membeli plastik hitam dan kapur barus dan kembali ke kosan korban.

Baca Juga: Porprov XII Kalteng Resmi Berakhir, Kotim Juara Umum, Wagub Kalteng : Selamat Kepada Semua Atlet Peraih Medal

Diduga pelaku sengaja membeli kapur barus tersebut, untuk menutupi bau tidak sedap dari jasad korban demi menutupi jejak aksinya.

"Datang ke kosan, datang merapikan (kamar kos), (kemudian korban) diikat dimasukan ke dalam plastik," ucap dia.

Dalam aksi pembunuhan itu, AAB menusuk korban menggunakan pisau ke arah dada sebanyak 10 kali.

Baca Juga: Lakukan Tes Medis, Josko Gvardiol Resmi Gabung ke Manchester City

Dia juga mengaku belajar melakukan aksi itu setelah terinspirasi serial 'Narcos'.

Dari pengakuannya, pelaku menyebut tega menghabisi nyawa juniornya sendiri lantaran putus asa atas kerugian investasi kripto dan jeratan utang pinjaman online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X