Dikatakan juga Firli tidak melaporkan tujuh aset atas nama istrinya, Ardina Safitri ke dalam LHKPN. Aset-aset tersebut terdiri dari satu buah apartemen dan enam bidang tanah.
Dewas KPK juga menyatakan jika Firli Bahuri tidak melaporkan kepemilikan uang asing dalam bentuk tunai dengan jumlah sebesar Rp. 7,8 miliar.