Dikatakan juga Firli tidak melaporkan tujuh aset atas nama istrinya, Ardina Safitri ke dalam LHKPN. Aset-aset tersebut terdiri dari satu buah apartemen dan enam bidang tanah.
Dewas KPK juga menyatakan jika Firli Bahuri tidak melaporkan kepemilikan uang asing dalam bentuk tunai dengan jumlah sebesar Rp. 7,8 miliar.
Artikel Terkait
Barito Utara Siap Siaga Penanggulangan Bencana Banjir 2023
Sederet Artis Tanah Air Akan Meriahkan Batulicin Festival 2023
Berangkat dari Aspirasi Masyarakat, Kapolri Jendral Sigit Ungkap Hasil Evaluasi Ujian SIM
Gibran Rakbuming Buka Suara Terkait Relawan Prabowo yang Ditembak Pemotor Misterius
Erick Thohir Ungkapkan Pemain Naturalisasi Anyar, Timnas Indonesia Full Senyum Kehadiran Thom Haye