Simak hal-hal yang perlu Anda waspadai berikut dengan tips pencegahannya:
Baca Juga: Ingin Bertahan Demi Anak, Andika Rosadi Sedih Digugat Cerai Nisya Ahmad
1. Phising berkedok penyedia layanan fintech
Pelaku yang berpura-pura sebagai customer service penyedia layanan fintech kerap mengirimkan e-mail, tautan, pesan teks, atau melakukan panggilan telepon dengan berbagai alasan, seperti terdapat masalah pada akun korban lantas menawarkan bantuan.
Modus ini dipakai untuk mengelabui korban untuk memberikan informasi pribadi seperti user ID, password, one-time password (OTP) dan lainnya.
Oleh karena itu, konsumen perlu lebih mawas diri jika dihubungi oleh oknum yang meminta informasi pribadi dan sebaiknya dapat mengonfirmasi secara langsung ke customer service resmi penyedia layanan fintech.
Baca Juga: Resmi Rilis! Oppo Reno 12 Series Dapat Telpon Tanpa Pulsa dan Data
2. Social engineering dari iming-iming undian hingga tawaran kerja
Taktik penipuan yang memanipulasi korban melalui interaksi sosial ini nampaknya makin digemari oleh para pelaku penipuan dan kini modusnya semakin beragam.
Biasanya, dengan modus iming-iming hadiah undian dan tawaran kerja, pelaku meminta berbagai data pribadi seperti NIK, KTP, dan foto selfie, yang kemudian kerap disalahgunakan untuk mengaktifkan akun di layanan fintech.
Langkah pencegahan seperti edukasi diri, verifikasi sumber, hingga melindungi data pribadi merupakan langkah awal agar terhindar dari potensi penipuan social engineering.
Baca Juga: Harga Bahan Pangan Naik di Awal Agustus, Pedagang Menjerit
3. Waspada aplikasi palsu
Tidak habis ide, aplikasi palsu juga kini mulai menjadi modus penipuan karena menyerupai aplikasi resmi dari penyedia layanan fintech.
Hal ini berbahaya karena ketika korban mengunduh dari sumber yang tidak jelas dan memasukkan informasi mereka ke dalam aplikasi ini, data tersebut akan dicuri oleh pelaku.