Oleh karena itu, konsumen perlu melakukan double check ketika ingin mengunduh aplikasi fintech, seperti unduh dari sumber resmi seperti Google Play Store maupun App Store serta dapat mengunjungi website OJK (www.ojk.go.id) untuk melihat apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar atau berizin.
Artikel Terkait
Jangan Abaikan! Tanda-tanda Awal Osteoporosis
66 Pelaku Judi Online Diamankan Polda Metro Jaya dalam Periode 3 Bulan
Resmi Rilis, Intip Harga dan Fitur Unggulan OPPO Reno 12 Series
Pemerintah Terbitkan PP untuk Atur Kandungan GGL
Putri Indonesia 2022 Benarkan Pernah Terima Rp200 Juta dari Mantan Gubernur Malut