Kejahatan Siber Lewat Penyalahgunaan Akun Fintech Makin Marak, Kenali Modusnya dan Cara Jaga Data Pribadi Anda

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:03 WIB
(ilustrasi) Fintech (Kemenkeu.go.id)
(ilustrasi) Fintech (Kemenkeu.go.id)

Oleh karena itu, konsumen perlu melakukan double check ketika ingin mengunduh aplikasi fintech, seperti unduh dari sumber resmi seperti Google Play Store maupun App Store serta dapat mengunjungi website OJK (www.ojk.go.id) untuk melihat apakah perusahaan tersebut sudah terdaftar atau berizin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X