KALTENGLIMA.COM - Rumah politikus NasDem Ahmad Ali digeledah KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). KPK menyita uang, tas dan jam.
"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Ia belum menjelaskan berapa jumlah uang yang disita. Tessa juga belum mengungkap apa merek tas dan jam yang disita.
Baca Juga: Airlangga dan Menkeu Bertemu Bahas Coretax, Begini Hasilnya
"Namun detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik. Karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan," ujarnya.
Tessa hanya menyebut uang yang disita terdiri dari rupiah dengan mata uang asing. Lokasi penggeledahan berada di kawasan Jakarta Barat.
"Jumlahnya belum ada tapi gabungan antara rupiah dan valas," ujarnya.
Baca Juga: Choi Woo Shik dan Jung So Min Akan Beradu Akting Dalam Drama Baru Would You Marry Me
Tessa menuturkan penggeledahan dilakukan terkait perkara gratifikasi yang melibatkan Rita. Ia mengatakan detail penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut.
"Kalau surat perintah penyidikannya atau dasar geledahnya itu gunakan TPK (tindak pidana korupsi) gratifikasi," sebutnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah politikus NasDem Ahmad Ali. Penggeledahan tersebut terkait perkara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
Baca Juga: Polemik LPG 3 Kg, Dasco: Aturan Dadakan-Tak Tersosialisasi
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar)," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (4/2).