nasional

Terungkap! Pasutri di Ciputat Jalankan Bisnis Kosmetik Ilegal dengan Omzet Fantastis

Rabu, 19 Maret 2025 | 21:15 WIB
Ilustrasi kosmetik ilegal berbahaya (freepik.com/ freepik)

KALTENGLIMA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek sebuah rumah industri kosmetik ilegal yang berlokasi di Jalan Gunung Indah VI, Cirendeu, Ciputat Timur, pada Rabu, 19 Maret.

Dalam operasi ini, BPOM berhasil mengamankan dua orang yang selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dua orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial K dan IKC.

Baca Juga: Bank Indonesia Umumkan Penukaran Uang Baru Periode 4, Tersedia 254.800 Kuota

Keduanya diketahui berprofesi sebagai apoteker dan diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas produksi kosmetik ilegal tersebut.

Dalam operasi ini, BPOM menyita ribuan produk kosmetik dalam berbagai bentuk kemasan, termasuk botol dan pot.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya seperti Hidrokuinon, Tretinoin, Betametason, Deksametason, dan Klindamisin yang tidak memiliki izin edar dari otoritas kesehatan.

Baca Juga: RUU TNI Siap Disahkan, Paripurna Pengesahan Digelar Besok

Berdasarkan temuan BPOM, rumah industri ilegal ini telah beroperasi selama dua tahun dengan kapasitas produksi mencapai 5.000 kemasan produk per hari.

Dengan skala produksi tersebut, omzet yang dihasilkan diperkirakan mencapai Rp1 miliar per bulan.

Produk kosmetik ilegal ini didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Semarang, Medan, dan Makassar.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Driver Ojol di OKU Selatan, Polisi Tangkap Pelaku

Selain tidak memiliki izin edar, produk-produk tersebut juga dikemas dalam botol, pot, dan tabung tanpa mencantumkan label yang sesuai dengan standar perizinan yang berlaku.

Setelah melakukan penggerebekan dan menyita barang bukti, BPOM mengambil langkah tegas dengan menyegel rumah industri tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB