KALTENGLIMA.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial MAS di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5). MAS diduga merupakan anggota kelompok teroris yang memiliki keterkaitan dengan ISIS.
Ia diketahui aktif menyebarkan konten ideologi ISIS melalui saluran komunikasi digital, termasuk ajakan untuk melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.
Menurut keterangan resmi dari AKBP Mayndra Eka Wardhana, MAS mengelola sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang telah aktif sejak Desember 2024. Grup ini berisi berbagai materi propaganda ISIS seperti gambar, video, rekaman suara, dan tulisan.
Baca Juga: Kejagung Kerjasama dengan Aparat Usut Kasus Pembacokan Jaksa
Selain itu, terdapat pula diskusi mengenai pembenaran penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang, yang mencerminkan ajaran ekstrem dari kelompok tersebut.
Nomor telepon yang digunakan MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama grup tersebut.
Saat penangkapan, aparat mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor dan ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas digital terkait terorisme. MAS kini tengah menjalani proses interogasi dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Satu Mahasiswa Ditangkap Terkait Kericuhan di Pintu Balai Kota DKI Jakarta
Densus 88 menegaskan komitmennya untuk memerangi jaringan teroris, termasuk yang bergerak di dunia maya, dan mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan.